Perawat Adalah Hidupku

Aku Cinta Profesi ini

Senyum adalah obat

Kami lahir dari Jiwa yang ingin menumbuhkan kebahagiaan, mari hidup sehat

Anda perawat, berarti anda orang yang terpilih

Tuhan memilih anda untuk mengulurkan tangan bagi si sakit, mungkinkah anda tidak dibahagiakan?

Tuluslah dalam melayani

Jangan hina pribadi anda dengan kepalsuan karena anda adalah mutiara yang tak ternilai

Kita Sudah Bekerja

Kebaikan tidak bernilai selama diucapkan, akan tetapi bernilai sesudah dikerjakan

Featured Posts Coolbthemes

Rabu, 30 Juli 2014

SUDAH TAHU PERAWAT ITU SIAPA?

Hidup di belahan Indonesia lain adalah kesempatan yang sangat langka. Sebuah kesempatan mengenal kehidupan lain di luar budaya yang selama ini aku kenal. Sebagai perawat yang lingkup kerjanya mencakup biopsikososio - spiritual yang harus berinteraksi dengan manusia secara utuh, maka kita juga harus memandang manusia sebagai dirinya sendiri; apa adanya. Yaitu manusia yang tidak pernah didefinisikan secara tuntas oleh pengetahuan apapun. Pada suatu ketika kita harus berinteraksi dengan manusia dalam definisi budaya, di saat lain kita juga harus berinteraksi dengan manusia dalam definisi ekonomi. Suatu ketika kita harus berinteraksi dengan manusia dalam definisi spiritual, di saat lain kita harus berinteraksi dengan manusia dalam definisi evolusi. Di manapun kita berada kita memang harus berinteraksi dengan manusia; dalam definisi apapun.

Indonesia adalah Negara besar, Negara yang penuh keanekaragaman hayati sangat kompleks, juga keragaman kebudayaan yang sangat beragam. Berbagai macam kepercayaan, berbagai macam nilai, berbagai macam adat istiadat tumbuh subur sejak sejarah kemunculan beraneka ragam Bangsa. Bangsa-bangsa  yang disatukan entah oleh nilai-nilai tertentu yang mungkin menjadi nilai universal dalam gen nenek moyang, ataupun disatukan oleh perjalanan sejarah yang mengikut sertakan seluruh keaneka ragaman ini menjadi satu. Sadar atau tidak sadar, kita adalah Bangsa yang besar. Bangsa yang dilahirkan untuk menempati surga yang begitu kaya dengan keragaman.  Hidup di daerah lain adalah suatu kesempatan untuk menempuh perjalanan diri. Menempuh perjalanan ke dalam,  dalam usaha untuk mengenal diri kita;  siapa Indonesia sesungguhnya.

 Sebagai seorang perawat kadang kita tidak menyadari bahwa kita ada untuk berinteraksi dengan diri kita sendiri, yaitu diri yang harus mengenal orang lain, diri yang harus memahami orang lain, demi  usaha untuk membangun manusia yang sehat secara utuh. Kadang kita lupa bahwa kesehatan bukan hanya fisik sehingga kita tidak memperhatikan psikis pasien. Sering kali kita marah, sering kali kita emosi bahkan membentak pasien atau keluarga pasien dengan garang seperti sedang berhadapan dengan lawan. Kita lupa bahwa kita tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan untuk fisik sehingga kita memperlakukan manusia hanya sekedar tubuh.

Profesi ini sungguh sangat mulia, kita adalah orang-orang terpilih. Kita ditakdirkan untuk menjadi perawat; perawat yang sesungguhnya punya andil dalam membangun kesehatan biopsikososio- spiritual, perawat yang sesungguhnya punya andil dalam membangun kesehatan manusia; siapapun dia. Manusia adalah manusia, dan walaupun kita adalah manusia tapi pasien bukanlah diri kita. Pasien adalah individu lain yang hidup sebagai dirinya sendiri yang tidak bisa kita paksakan harus sesuia keinginan kita. Kita tidak bisa memaksa pasien harus minum obat, tapi kita bisa membuat dia untuk menyadari  pentingnya obat untuk kesembuhan. Kita tidak bisa memaksa pasien untuk merasa puas atas pelayanan kita, tapi kita bisa membuat pasien mengetahui bahwa kita melakukan pelayanan maksimal untuk membantunya memperoleh tingkat kesehatan yang diinginkan.

Image perawat yang ada sekarang memang cukup mengganggu kita secara profesi. Kita sering kali distigma kan dengan JUDES. Hampir di semua belahan Indonesia, stigma itu terbentuk. Kita sesungguhnya tidak bisa menghindar dari itu, tapi kita juga tidak bisa menyerang orang yang mempercayai stigma itu sebagai realita yang ada di lapangan. Yang perlu kita lakukan adalah menengok ke dalam, melakukan perjalanan ke dalam diri untuk kembali mengenal siapa kita; siapa perawat Indonesia.  Kita adalah perawat yang lahir di antara ribuan keragaman adat dan kepercayaan. Kita adalah perawat yang lahir di antara budaya budaya yang sangat berlainan, tapi mereka seragam dalam menstigmakan kita sebagai perawat judes. Siapa itu mereka? Mereka adalah keluarga kita sendiri. Mereka adalah  mertua kita sendiri, mereka adalah tokoh adat kita sendiri, mereka adalah guru kita sendiri, Mereka adalah diri kita sendiri: Diri yang belum mampu mengenal betapa mulianya profesi ini.

Selasa, 29 Juli 2014

Apa Kabar Undang-Undang Keperawatan?

Masa bakti  anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 sebentar lagi usai. Isi Senayan dalam tahun ini sebagian besar akan berubah menjadi wajah-wajah baru dan lugu. Wajah yang di pelupuk matanya bersinar keluguan dan kesungguhan untuk mengabdi pada negara, pada konstituen yang memilih mereka atau pada rakyat yang telah memberi suaranya, sebagaimana harapan yang dilontarkan Iwan Fals untuk para wakil rakyat: “Saudara dipilih bukan dilotre, meski kami tak kenal siapa saudara.”Para wakil rakyat ini sangat diharapkan dapat menyepakati peraturan atau undang-undang yang mengakomodasi kepentingan negara serta mengayomi dan melindungi rakyat. Mereka bukan sekelompok orang atau kepentingan. Undang-undang yang dihasilkan pun harus mempunyai kualitas tinggi, sehingga tidak perlu direvisi setiap saat, apalagi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Walaupun demikian, pembahasan undang-undang tersebut tidak semestinya macet di tengah jalan alias tidak selesai dalam masa kerja anggota DPR yang hanya lima tahun. Apalagi jika UU itu merupakan peninggalan anggota DPR masa kerja sebelumnya, tentu ini akan menjadi tanda tanya besar. Hal itu terjadi pada Rancangan Undang-Undang Keperawatan. RUU Keperawatan telah masuk ke Senayan sejak masa kerja anggota DPR 2004 – 2009,
tetapi hingga kini nasibnya tak jelas. Akhir-akhir ini, hampir tidak terdengar adanya pembahasan RUU tersebut di DPR, padahal targetnya akhir 2013 telah disahkan. Kenyataannya hingga masuk 2014 semakin tidak jelas. hingga kini masih dalam tarik ulur dan belum disahkan. RUU Keperawatan diyakini dapat menjadi penguat dan pelindung bagi profesi perawat. Berdasarkan analisis beberapa ahli keperawatan dan kalangan DPR sendiri, RUU ini sangat ditakutkan oleh Kementerian Kesehatan dan sebagian profesi kesehatan lain, terutama dokter. Mengapa?

1. Pertama,
dengan adanya Undang -Undang Keperawatan, maka sebagian kewenangan Kementerian Kesehatan akan beralih ke konsil dan kolegium keperawatan, seperti pengiriman TKI perawat ke luar negeri, pengelolaan pendidikan keperawatan dan registrasi perawat.


2. Kedua,
dengan kuatnya profesi perawat, maka akan berdampak pada sejajarnya profesi perawat dengan dokter yang selama ini dapat dikatakan sebagai kemitraan semu atau bahkan kalau diambil istilah kasar seperti “majikan” dan “pembantu”.
 
Jikalau ada suatu profesi yang melaksanakan pekerjaan profesi lain dan dianggap legal, tentu itu adalah profesi perawat. 

Jika ada profesi yang bekerja menunggu instruksi profesi lain, tentu itu adalah perawat. 

Jika ada profesi yang ditugasi mengerjakan pekerjaan profesi lain, tentu itu juga adalah perawat.

Bagaimana tidak. Perawat bekerja di rumah sakit 24 jam, tidak hanya merawat tetapi juga melakukan tindakan medis seperti menyuntik, memberi obat, dan memasang infus, kadang-kadang juga menulis resep sesuai nasehat dokter yang kerap malas datang ke puskesmas atau ke rumah sakit dan hanya memberi resep via telepon. Selama 24 jam, perawat bertugas di ruang-ruang perawatan. Pasien datang dan seringkali harus menunggu kunjungan dokter selama 2 x 24 jam. Perawat di puskesmas juga demikian. Tidak jarang dokter yang bertugas datang telat dan pulang cepat. Walhasil, perawat yang melakukan anamnesa, diagnosa (menyimpulkan penyakit) dan terapi (meresepkan obat) pasien. Perawat (berdasarkan info dari beberapa teman perawat) sebenarnya enggan melakukannya jika tidak terpaksa. Terpaksa karena dokternya datang telat atau tidak ada. Teman-teman perawat pernah menyampaikan kepada saya, mungkinkah pasien yang datang itu kita suruh pulang atau ke puskesmas lain dengan alasan tidak ada dokternya. Bahkan, tidak jarang pimpinan institusi kesehatan mendelegasikan kewenangan mendiagnosis dan mengobati yang semestinya wewenang dan tanggung jawab dokter – kepada perawat. Dengan kondisi tersebut, bagaimana mungkin kita menutup praktik ilegal perawat berkedok matra dalam hal mengobati pasien sementara di institusi pemerintah sendiri,
perawat ditugasi mengobati. Memang harus diakui, profesi kesehatan yang multifungsi adalah perawat, entah karena dianggap mampu atau karena dianggap profesi pembantu. Bagaimana tidak, dalam hal pengobatan sudah dapat dipastikan apabila tidak ada dokter, maka yang mengobati adalah perawat. Ternyata, di institusi kesehatan (terutama di puskesmas), apabila tidak ada tenaga profesi kesehatan lainnya, maka pekerjaan, tugas dan tanggung jawab profesi kesehatan menjadi tugas dan tanggung jawab perawat.

Puskesmas saat ini mempunyai 6 pro¬gram dasar yang dikenal dengan “basic six”, terdiri dari :
1. Promosi kesehatan
2. Penyehatan lingkungan
3. Peningkatan gizi
4. pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk KB,
5. penanggulangan penyakit termasuk imunisasi
6. pengobatan.

Apabila ditinjau dari segi fungsional kesehatan, maka program promosi kesehatan menjadi tanggung jawab penyuluh kesehatan masyarakat, penyehatan lingkungan menjadi tanggung jawab sanitarian, peningkatan gizi menjadi tanggung jawab nutrisionis, pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk KB menjadi tanggung jawab bidan, penanggulangan penyakit menjadi tanggung jawab epidemiolog dan entomolog, serta imunisasi dan pengobatan menjadi tanggung jawab dokter. Sedangkan perawat mempunyai program perawatan kesehatan masyarakat yang saat ini hanya merupakan program pengembangan atau program terintegrasi dengan program lain-nya. Ironisnya, ketika profesi atau fungsional kesehatan terkait program tersebut (6 program pokok puskesmas) tidak ada, maka yang menjadi pemain pengganti adalah perawat. Sementara itu, tugas utama perawat tidak ada yang menggantikannya apabila perawatnya berhalangan. Sedangkan dari segi etika profesi atau hukum, perawat tidak memliki perlindungan. Apabila terjadi sesuatu terkait pekerjaannya yang tidak sesuai dengan profesinya, maka ini dapat dikategorikan malpraktik. RUU Keperawatan diharapkan dapat memperjelas dan mempertegas batasan dan standar profesi perawat, serta memberi perlindungan terhadap profesi perawat. Dengan UU Keperawatan, diharapkan tidak ada lagi kesewenang-wenangan atau monopoli profesi lain terhadap profesi perawat. Di sisi lain, dengan adanya UU Keperawatan, seorang perawat dituntut untuk taat hukum dan mengembangkan ilmu pengetahuan terkait profesinya. Tidak ada lagi perawat yang bekerja tanpa mengetahui apa yang menjadi kewenangannya. Tidak ada lagi perawat yang menjadi pembantu profesi lain. Bahkan, jika memungkinkan program perawatan kesehatan masyarakat (perkesmas) menjadi program dasar di puskesmas, sehingga perawatan komunitas sebagai istilah baru dari perkesmas dapat menjadi program impian seorang perawat di puskesmas.

Permasalahannya sekarang adalah RUU Keperawatan masih tarik ulur, tidak jelas kapan terwujud. Pekerjaan rumah wakil rakyat 2004 – 2009 yang dilanjutkan oleh periode 2009 – 2014
untuk membahas dan mengesahkan UU tersebut belum berakhir. Lantas, mampukah mereka mewujudkan UU tersebut? Kita hanya bisa berharap dan berdoa. Walaupun waktu kerja mereka hanya menghitung bulan, semoga mimpi dan harapan perawat untuk mempunyai payung hukum berupa UU dapat terwujud.

Tentang blog

Blog ini didedikasikan untuk semua perawat yang mempunyai pengalaman menarik berkaitan dengan profesinya: Baik pengalaman manis atau pengalaman pahit. Blog ini adalah tempat perawat menceritakan kehidupan nyatanya selama menjalani profesi. Dalam hubungan dengan pasien, dengan Rumah Sakit atau instansi tempat kerja, atau hubungan dengan masyarakat. Blog ini adalah media bagi citizen jurnalisme fersi perawat. Bagi siapapun yang ingin menyumbang tulisannya, silahkan kirimkan alamat gmailnya ke admin: BB 755FB63C

Bagi siapapun yang berkeinginan menjadi penulis di blog ini harus mematuhi peraturan yang ditetapkan admin, yaitu Isi Tulisan tidak boleh mengandung:
1.  Unsur SARA, Asusila, Perjudian, Penghinaan, dan Pemerasan
2. Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan
3. Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti

Demikian, semoga Informasi yang ada di blog ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih.